Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Tahun 2020, Jepara Fokus Bangun Empat Sektor, Perpustakaan Juga Penting



Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi saat memimpin rapat


JEPARA – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara tahun 2020, memprioritaskan pada empat sektor pembangunan. Diantaranya infrastruktur, kepariwisataan, pendidikan dan kesehatan.

Hal ini disampaikan Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi, saat rapat akhir RKPD, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jepara, Rabu (29/5/2019), di kantornya. Hadir Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Kepala Bappada Sujarot dan para pejabat terkait.

Meskipun memprioritaskan empat sektor itu, Andi tetap memandang sektor lain juga penting. Misalnya saja, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), untuk diperhatikan Petugas Lapangan KB.

Ini juga penting, menyangkut tumbuh dan laju pertumbuhan penduduk di Jepara. Begitu juga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara. Karena dinas ini cukup strategis, sebagai corongnya Pemkab Jepara. Perpustakaan juga harus ikut didorong. Karena terkait dengan peningkatan pengetahuan, serta minat baca masyarakat.

“Kami akan dorong Perpustakaan yang lebih representatif di Jepara,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut seperti dikutip dari laman jepara.go.id

Andi juga berharap untuk perencanaan anggaran pembangunan fisik oleh kantor perangkat daerah untuk tidak dibagi rata. Namun mengedepankan asas kebutuhan dan prioritas.

“Harus kedepankan asas prioritas pembangunan, jangan asal didum atau dibagi rata,” kata dia. Terkait bidang kesehatan, tahun 2020, Andi tetap mengratiskan layanan kesehatan rawat inap di kelas 3. Langkah ini merupakan upaya agar seluruh masyarakat memeroleh akses mudah dan fasilitas kesehatan bermutu.

“Jangan semata-mata mencari profit, namun pelayanan masyarakat juga harus diutamakan,” imbuhnya.

Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengataakan, untuk RKPD 2020 nanti, terdapat kenaikan rata-rata 5 persen. Namun demikian, akan disingkronkan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Jepara, dan pagu indikatif. Termasuk didalamnya capaian kinerja tiap perangkat daerah, juga menjadi pertimbangan. “Tidak hanya bagito (bagi roto), namun RPJM juga harus tercapai,” pungkasnya. (ars)