Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Diduga Langgar Etika Polri

 

konferensi pers Kapolda Jawa Tengah atas kasus dugaan pelanggaran oleh Kasatreskrim Polres Boyolali

SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.,  langsung mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali. Hal ini diduga karena dugaan pelanggaran etika yang dilakukan kepada pelapor berinisial R.

"Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf  yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya. Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi S.I.K., sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara,” jelas Kapolda.

Mutasi Jabatan kasar reskrim di tuangkan  dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga  terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.

Kapolda kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasatreskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri  komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk  selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat," jelasnya.

“Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnga tutup,” imbuh Kapolda Jateng. (hus)